Selamat Datang di Blog Sedekah Ilmu, semoga blog ini dapat memberikan manfaat positif bagi Anda, Terima kasih atas kunjungannya !!!

Minggu, 18 Maret 2012

UJIAN NASIONAL YANG TIDAK MENAKUTKAN LAGI

Oleh :
HAMRIN
Pengawas SMP/SM Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung

Dengan berlakunya Sistem Ujian Nasional yang baru untuk tahun ke 2, nampak tidak ada lagi masalah menonjol mencuat kepermukaan berupa protes dan keluh kesah masyarakat terutama pemakai jasa pendidikan yaitu orang tua siswa bila dibandingkan dengan sistem yang lama. Mengapa ? Sistem lama Ujian Nasional apabila siswa tidak mencapai nilai Ujian Nasional 4,25 untuk 4 mata pelajaran di SMP, 6 mata pelajaran di SMA, dan 4 Mata diklat di SMK maka dinyatakan tidak lulus atau boleh ada nilai 4 untuk 2 mata pelajaran tetapi harus memiliki nilai rata-rata 5,25. Walaupun seorang siswa sudah lolos syarat kelulusan lain dengan menuntaskan seluruh program, memiliki akhlak mulia dan kepribadian yang baik, lulus ujian sekolah. Sehingga setiap tahunnya selalu saja menuai pro dan kontra, kalau dihitung kasat mata banyaklah kontranya, karena dampak dari ketidak lulusan seorang siswa berakibat trauma akademik bagi siswa.
Mekanisme pelaksanaan ujian nasional sudah sedemikian transparannya dengan menginformasikan kisi-kisi Ujian Nasional yang diambil semuanya dari Standar Isi (SK/KD), sebagaimana diketahui bahwa SK/KD adalah acuan bagi guru dalam proses pembelajaran sehari-harinya, artinya seorang guru tinggal lebih konsentrasi mengkaji melalui bedah Kisi-kisi Ujian Nasional 2012 secara kritis, dan mendalam dengan fokus pada Indikator dan Indikator Pengembangan serta membandingkan soal ujian nasional 3 tahun terakhir yang sama KD dan Kompetensi Yang Diuji (untuk SMK) dan Indikator (untuk SMP/MTs/SMA/MA).
Apabila hal ini sudah secara maksimal dilakukan dan sudah dianalisis program semester genap khusus kelas IX atau kelas XII, maka dimungkinkan dapat diatasi melalui proses pembelajaran pada pagi hari, dan tidak diperlukan lagi pelajaran tambahan pada sore hari atau sebelum jam pelajaran pagi hari. Pengalaman penulis pada waktu menjabat sebagai Kepala Sekolah pelajaran tambahan sore hari dirasakan kurang efektif, karena siswa sering tidak mengikuti kegiatan tersebut dengan berbagai alasan, setelah diselidiki ternyata siswa sudah lelah fisiknya, kemudian teknik penyampaian dan pembahasan guru pada pelajaran tambahan tidak berbeda dengan pagi hari bahkan sama betul. Lebih dari itu materi pelajaran tambahan belum mengacu pada kebutuhan kisi-kisi Ujian Nasional, sehingga membuat siswa bosan mengikuti pelajaran tambahan. Solusi terbaik menurut penulis adalah guru harus tahu terlebih dahulu peta kemampuan siswa, materi-materi mana yang lemah bagi siswa, dari materi yang bermasalah bagi siswa maka diadakan pengelompokkan terhadap siswa memiliki masalah yang sama. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dilibatkan semua guru, misalnya mata pelajaran Bahasa Inggris, ada guru yang menangani materi kelas VII / X, materi kelas VIII/XI, dan materi kelas IX/XII, dengan demikian tanggung jawab tidak pada satu guru saja. Jadi sekolah harus merancang program khusus sukses Ujian Nasional Tahun 2012 melalui kombinasi materi kebutuhan siswa dan materi berdasarkan hasil kajian kisi-kisi Ujian Nasional 2012. Kemudian dilakukan try out yang materinya berdasarkan program khusus sukses Ujian Nasional Tahun 2012. Hasil try out diinformasikan kepada siswa dan orang tua yang dapat dilakukan melalui Website sekolah atau dikirim langsung ke orang tua melalui jasa kantor pos. Hal ini untuk timbal balik sejauhmana kepedulian orang tua terhadap keberhasilan anaknya dalam mengikuti program sukses Ujian Nasional tahun 2012.
Penulis beranggapan kalau ingin sekedar lulus ujian nasional tidaklah begitu sulit, dikarenakan sistem penentuan kelulusan sudah mengakomodir semua aspek yaitu :
1. Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah/Madrasah SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai Sekolah/Madrasah.
2. Nilai Sekolah/Madrasah sebagaimana diperoleh dari :
a. Gabungan antara nilai Ujian Sekolah/Madrasah dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan semester 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan bobot 60 % untuk nilai Ujian Sekolah/Madrasah dan 40 % untuk nilai rata-rata rapor .
b. Gabungan antara Nilai Ujian Sekolah/Madrasah dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4 dan semester 5 untuk SMA/MA, SMALB dengan bobot 60 % untuk nilai Ujian Sekolah/Madrasah dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
c. Gabungan antara Nilai Ujian Sekolah/Madrasah dan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 untuk SMK dengan bobot 60 % untuk nilai Ujian Sekolah/Madrasah dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
3. Kelulusan peserta didik dalam Ujian Nasional berdasarkan Nilai Akhir.
4. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah :
a. Gabungan antara Nilai Ujian Praktik Keahlan Kejuruan dan Nilai Ujian Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30 % untuk nilai Ujian Teori Kehalian Kejuruan.
b. Kreteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan minimum 6,0.
5. Nilai Akhir dimaksud pada butir 3 diperoleh dari gabungan antara Nilai Sekolah/Madrasahdari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai Ujian Nasional, dengan pembobotan 40% untuk Nilai Sekolah/Madrasah dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60 % untuk Nilai Ujian Nasional.
6. Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Nasional apabila nilai rata-rata dari semua Nilai Akhir sebagaimana dimaksud pada butir 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol)

Permasalahan besar Ujian Nasional ini bagi Kabupaten Belitung dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah perolehan Nilai Rata-Rata Ujian Nasional masih jauh peringkatnya dibawah dibandingkan dengan Provinsi lainnya yang ada di Tanah Air tercinta Indonesia ini. Tugas kita bersama insan cendikia memperbaiki citra ini yaitu meningkatkan peringkat perolehan nilai rata-rata Ujian Nasional bergeser maju dengan cara-cara yang terpuji dan dapat dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat.

Oleh karena itu, mari kita sinergikan tugas dan fungsi kita masing-masing mulai dari guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, pihak Dinas Pendidikan Kab/Kota, pihak Dinas Pendidikan Provinsi, dan pihak LPMP Kepulauan Bangka Belitung untuk mengawal Ujian Nasional Tahun 2012 ini dengan penuh komitmen, konsisten, dan konsekuen tinggi. Sebagai guru melaksanakan proses pembelajaran melalui rambu-rambu yang tertuang pada Standar Isi (Permendiknas No. 22 Tahun 2006), juga strategi pembelajaran dan penilaian sudah mengacu pada SKL (Permendiknas No.23 Tahun 2006), Standar Proses (Permendiknas No. 41 Tahun 2007), dan Standar Penilaian (Permendiknas 20 Tahun 2007). Keempat fokus ini yang menjadi jurus pamungkas seorang guru dalam melakukan proses pembelajaran dan proses penilaian. Sebagai Kepala Sekolah melalui kepemimpin pembelajarannya selalu fokus mengawal pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah, dengan memberikan motivasi kepada guru-guru dalam melaksanakan tugas, dan melayani kebutuhan pembelajaran bagi guru-guru termasuk dana yang tersedia di RKAS. Sebagai pengawas sekolah melalui supervisi akademik, melakukan pembinaan untuk perbaikan pembelajaran yang ditampilkan oleh guru-guru, dan dilakukan pendampingan secara berkelanjutan terhadap permasalahan pembelajaran yang dihadapi oleh guru sampai benar-benar guru merasa yakin permasalahannya pembelajaran dirasa tuntas.
Perasaan lega para orang tua dan siswa boleh jadi, rasa stres dan harap-harap cemas paling tidak sedikit berkurang, namun dibalik itu tidaklah demikian terutama bagi sekolah kiranya tetaplah berusaha meningkatkan dan paling tidak mempertahankan prestasi yang diukur dari disamping seberapa besar persentase kelulusan diraih dari tahun sebelumnya juga seberapa besar rata-rata ujian nasional diperoleh. Sistem Ujian Nasional boleh berubah namun pencapaian kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar (Ujian Nasional) hendaklah tetaplah menjadi skala prioritas program sekolah disamping program yang lainnya. Terbukti bahwa pemerintah (Kemendiknas) melalui Puspendik Balitbang melalui koordinasi BSNP tetap melakukan penskoran dan perhitungan Nilai Akhir yang dituangkan dalam daftar kolektif. Hal ini dilakukan semata-mata untuk pengendalian mutu sekaligus mempermudah melakukan pemetaan mutu sekolah secara nasional, provinsi, kabupaten/kotamadya, dan sekolah secara akurat dari hasil pengolahan nilai proses (sekolah) sampai ke nilai Ujian Nasional. Dengan demikian pemerintah dalam hal ini tetap punya kewenangan dalam urusan mutu pendidikan dengan diselenggarakannya Ujian Nasional.
Ujian Nasional Tahun 2012 diharapkan akan membawa angin segar bagi semua pihak yang berkepentingan, mudah-mudahan membawa perubahan signifikan kearah kemajuan yang lebih baik bukan malahan kemunduran. Kita tentunya sepakat bahwa produk akhir dari pendidikan adalah seperti apa yang tercantum pada tujuan pendidikan nasional : beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tiada lain tujuan akhir pendidikan kita adalah masalah afektif yaitu akhlak mulia yang diiringi kemampuan intelektual mumpuni untuk siap bertarung dan bersaing sehat dengan orang lain baik ditingkat mikro, meso, dan makro. Semoga niat baik pemerintah mendesain ulang pelaksanaan Ujian Nasional ini akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan kita mulai dari Nilai Akhir 4,0, dan nilai rata-rata 5,5 terus bergerak maju menjadi besar sampai titik puncak sebuah kebanggaan mutlak bagi setiap siswa dan kepuasaan bagi guru dan sekolah. Barangkali kita sepakat bagaimanapun Sistem Ujian Nasional dirancang, apabila tidak dilandasi oleh sebuah kejujuran maka akan sia-sia, akan menjadi semu yang akan berakibat pula pada penampilan lulusan kelak. Jangan sampai profil lulusan intelektualnya tinggi namun tidak didukung dengan kepribadian dan akhlak mulia yang akan berimbas pada kelangsungan nasib bangsa dan negara. Karena pendidikan yang dihasilkan hari adalah investasi untuk masa depan bangsa 10 atau 15 tahun yang akan datang, apabila tidak dipersiapkan dengan baik dan matang dari sekarang, maka akan berakibat fatal pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukankah bangsa kita terkenal dengan bangsa yang memiliki kepribadian luhur, sopan santun, tutur kata yang baik sebagai modal dasar kebanggaan dari bangsa lain. Pelaksanaan Ujian Nasional pada tanggal 16 April 2012 – 19 April 2012 untuk SMA/MA, 16 April 2012 – 18 April 2012 untuk SMK, 23 April 2012 – 26 April 2012 untuk SMP/MTs, dengan waktu lebih kurang 2 bulan lagi kiranya dapat memacu diri bagi siswa dan guru untuk mempersiapkan diri dengan maksimal kemudian peran orang tua tidak ketinggalan memberikan motivasi dirumah kepada putra-putrinya sebelum dan selama Ujian Nasional. Selamat berjuang !

1 komentar:

  1. Sudah saat sinergi ke tiga segi emas (guru,kepala sekolah, pengawas sekolah) diperkuat untuk mengawal pembelajaran secara transpran dan akuntabel, ditambah komitmen yang kuat dan konsistensi yang tinggi dari para pengambil keputusan, sehingga tujuan pembelajaran/pendidikan di setiap satuan pendidikan dapat tercapai dengan baik.

    BalasHapus

berikan komentar Anda !